Warga Palembang Dibekuk Satres Narkoba Pagaralam

Kamis 13-10-2022,00:55 WIB
Reporter : Reri Alpian
Editor : Mael

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Berbekal informasi masyarakat, anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam, membekuk Gusti Rangga (27), warga Jalan Mayor Zein Lorong Trisno Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Gusti diamankan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga telah menyalahgunakan Narkoba.

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono didampingi Kasi Humas, AKP Wempy Kayadu saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

Tersangka diamankab, Sabtu (8/10) lalu sekira jam 19.00 WIB saat pelaku sedang berjalan Jalan Mayor Ruslan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan.

Ketika akan diamankan, pelaku terlihat menyembunyikan sesuatu di samping rumah warga. Kemudian saat dilakukan penggeledahan dan pencarian, polisi mendapati satu paket diduga Narkotika jenis Sabu yang disembunyikan oleh pelaku di samping rumah warga.

“Pelaku dan barang bukti Sabu seberat 0,60 gram diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan," jelas Kapolres. (rer)

 

Kategori :