12 Orang Tidak Lulus Administrasi

Kamis 13-10-2022,00:36 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Sebanyak 12 orang pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tidak lulus administrasi, pada saat pendaftaran Panwascam.

 

Hal ini dikarenakan ke-12 orang tersebut tidak cukup umur, sebab minimal usia mendaftarkan diri sebagai calon panwascam tersebut, 25 tahun per 21 September 2022.

 

"Ya, ada 12 orang yang tidak lulus administrasi, itu tidak cukup umur, 9 orang laki-laki, 3 orang perempuan," ungkap Ketua Bawaslu Empat Lawang Rudianto melalui Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar Lebaga Martin, Senin (10/10).

 

Dijelaskannya, jadwal pendaftaran calon panwascam sudah ditutup sejak tanggal 8 Oktober 2022 yang lalu, total ada 272 pelamar yang sudah mendaftar.

 

"Dari 272 itu, tidak memenuhi syarat 12 orang, memenuhi syarat 260 orang terdiri dari, 204 orang laki-laki dan 56 orang perempuan," jelasnya.

 

Sementara itu Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Rodi Hartono, menambahkan, untuk jadwal tes nya akan dilaksanakan pada tanggal 14-16 Oktober 2022, dengan menggunakan sistem CAT.

 

"Tes nya itu sistem cat, dari tanggal 14-16 oktober, tes nya itu dibagi beberapa sesi, misalkan sesi pertama 30 orang sekali tes dengan limit waktu apakah 2 jam. Seperti tes CPNS itu, dan ini arus selesai dalam 3 hari, dan jadwal itu langsung dari Bawaslu RI," pungkasnya. (smt)

 

 

Kategori :