10 WBP Lapas Kelas III Pagaralam Terima Asimilasi

Selasa 30-08-2022,13:31 WIB
Reporter : Reri Alfian
Editor : Aril Endy ST

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Lapas Kelas III Pagaralam lakukan kegiatan Pemberian asimilasi di rumah kepada Narapidana sesuai dengan Permenkumham nomor 43 Tahun 2021, kemarin.

"Pemberian asimilasi rumah kepada 10 orang Narapidana sesuai dengan Permenkumham nomor 43 Tahun 2021 di Lapas Kelas III Pagaralam,"tutur Kalapas Pagaralam, Jalaluddin melaui Kasubsi Pembinaan, A Rifqi Affandi.

Rifqi juga menjelaskan, kegiatan dilaksanakan sesuai perintah Kepala Lapas Kelas III Pagaralam dalam rangka pemberian asimilasi di rumah sesuai dengan permenkumham nomor 43 tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi.

"Pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19,"katanya.

"Penerima program asimilasi telah di serahterimakan kepada Bapas Kelas II Lahat dengan Rincian 9 Orang Mulai Menjalani Asimilasi Hari Selasa 30 Agustus 2022 dan 1 Orang menjalani Asimilasi Hari Rabu 31 Agustus 2022,"pungkasnya. (Rer)

Kategori :