PAGARALAM, RAKYATEPATLAWANG.COM - Miris, itulah yang dialami kurang lebih 30 tenaga honorer yang tersebar di Dinas-dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam yang telah mengabdi kurang lebih 17 tahun, akan tetapi belum diangkat menjadi Aparatur Negara Sipil (ASN) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjanjian Kerja (PPPK).
"Kami pertama kali masuk sebagai honorer pertama kali pada tahun 2006, Pemkot pada saat itu kekurangan tenaga honorer Sat Pol PP," ujar salahstu tenaga honorer yang telah mengabdi selama 17 tahun di Sat Pol PP, Apriadi, kemarin.
Apriadi juga menjelaskan, untuk jabatan Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Bidang (Kabid),
"saat ini merupakan kakak liting (senior) 2 tahun dari kami,"jelasnya.
Tambah Apriadi, pada sekitar tahun 2012 lalu dari pemerintah pusat akan mengadakan pengangkatan honorer yang tertinggal menjadi ASN, tapi terbentur dari PP 48 SK tahun 2005 januari sedangkan SK kita tahun 2006 januari.
"kalau dari kantor ketika ada pendataan-pendataan ulang pasti di data lagi,"jelasnya.
"Harapannya kedepan, bisa diangkat menjadi ASN. Karena pengabdian kita bisa dikatakan sudah cukup lama, yakni 17 tahun,"pungkasnya. (Rer)