RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID.EMPAT LAWANG - DPRD Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementera (PPAS) RAPBD tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang, Rabu (3/8).
Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad menyampaikan kebijakan umum anggaran merupakan turunan penjabaran sesuai dari RKPD tahun 2023 dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan dengan memperhatikan program prioritas pembangunan pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang.
Sejalan dengan program prioritas pembangunan tersebut dengan memperhatikan sumber daya yang tersedia dan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang telah dicapai pada tahun sebelumnya, serta memperhatikan berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi pada pelaksanaan pembangunan mendatang.
BACA JUGA:Inspektorat Empat Lawang Permudah Pengaduan Masyarakat Lewat Online
“Saya tekankan kembali bahwa yang menjadi prioritas pembangunan tahun anggran 2023 berdasarkan hasil konsultasi publik dalam Musrenbang RKPD,”tegas Bupati, saat menyampaikan rancangan KUA dan PPAS RAPBD tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang.
Dikatakan juga bahwa mencapai target tersebut, disusunlah plafon anggran dalam rencana KUA dan PPAS RAPBD tahun anggaran 2023 terdiri untuk pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1,4 triliun meliputi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain.
“Karena itulah di tahun 2023 mendatang, kembali saya ingatkan lagi, karena kita harus efisien lagi. Sebab tahun depan, lagi-lagi kita harus kembali mengencangkan lagi ikat pinggang,”tegasnya Joncik Muhammad.
BACA JUGA:Jelang HUT RI, Paskibraka Empat Lawang Intensifkan Latihan
Bupati menambahkan berikut nota pengantar penjelasan pemerintah tentang rancangan RKUA dan PPAS RAPBD Empat Lawang tahun anggaran 2023 beserta lampiranya kepada anggota dewan yang dan selanjutnya dokumen ini diserahkan kepada dewan untuk diteliti dan dibahas lebih lanjut.
“Serta akhirnya akan disepakati sebagai dasar penyusunan dan pembahasan prioritas dan plafon anggaran sementara dan berikutnya dapat ditetapkan dalam nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Empat Lawang,”ujarnya.
Bahkan tambah Joncik, dirinya berharap betul-betul RKUA dan PPAS bisa disahkan oleh DPRD Empat Lawang.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Empat Lawang, Persi SE mengatakan, bahwa dilakukannya penyampaian dalam mendengarkan pembahasan RKUA dan PPAS tahun anggaran 2023 diharapkan bisa memberikan hasil maksimal terutama dalam pembangunan di Kabupaten Empat Lawang.
“Terima kasih kepada pak Bupati Empat Lawang, Wabup serta forkopimda Empat Lawang. Kiranya kepada teman-teman DPRD Empat Lawang yang sudah hadir dalam sidang paripurna DPPR Empat Lawang ini,”pungkasnya. (ar)