Pemkab Empat Lawang Imbau Warga Kibarkan Bendera Sebulan Penuh

Senin 01-08-2022,17:02 WIB
Editor : Aril Endy ST

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID.EMPAT LAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab); Empat Lawang mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera Marah Putih selama 30 hari dalam rangka memperingati HUT RI ke 77.

“Kita dari Pemkab Empat Lawang mengimbau agar masyarakat memeriahkan HUT RI ini dengan mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan,” kata Bupati Empat Lawang melalui Sekda Empat Lawan, Fauzan Khoiri Denin.

Ia menambahkan, pengibaran bendera selama satu bulan ini juga telah sampai kepada setiap OPD dan juga camat dalam apel, Senin (1/8/2022).

 
Sekda melanjutkan, pemasangan bendera Merah mulai 1 Agustus – 31 Agustus 2022 diharapkan terpasang pada semua rumah warga, demikian juga dengan ruko, maupun perkantoran.

"Kami juga imbau selain bendera juga meriahkan dengan umbul-umbul,” jelasnya

Sementara itu, untuk upacara detik-detik Proklamasi dan penurunan bendera merah putih 17 Agustus rencanakan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Empat Lawang.

Berdiri 3 Menit

Kementerian Sekretaris Negara merilis edaran bernomor B- 620 /M/sfTU.oo.04/07/2022 12 Juli 2022.

Dalam edaran itu, pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, masyarakat dminta selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan.

Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.

Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan dri dan orang lain apabila terhenti. (ar)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini