Nekat Edarkan Narkoba, Wanita Cantik 35 Tahun Asal Batu Pance Ini Diciduk Polisi

Sabtu 30-07-2022,14:27 WIB
Editor : Aril Endy ST

Namun Suaminya Melarikan Diri 

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID, EMPAT LAWANG - Satresnarkoba Polres Empat Lawang berhasil melakukan membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Empat Lawang.

Hasilnya, Satresnarkoba Polres Empat Lawang menangkap Ria Irawan  (35) warga Desa Batu Pance Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Perempuan berparas cantik itu ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Batu Pance pada Jumat (29/7/2022) malam sekitar pukul 20.30 wib.

Penangkapan pengedar itu bermula dari laporan masyarakat yang diresahkan dengan adanya peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Desa Batu Pance itu.

"Informasi tersebut di tindak lanjuti oleh petugas. Dimana pada saat petugas mendatangi rumah pelaku, keluarga pelaku yang sedang duduk di depan rumah sempat menghalangi petugas. Akibatnya suami pelaku yang juga terduga pengedar berhasil melarikan diri,"kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno MM melalui Kasatnarkoba Polres Empat Lawang, AKP Rudin Suprianto, Sabtu (30/7/2022).

Dalam penangkapan tersangka, polisj berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 18 paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis shabu yang di bungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 4,76 gram, 1 paket yang diduga ganja di bungkus kertas putih dengan berat bruto 6,55 gram. 

"Setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya dan suaminya atas nama Suki,"pungkasnya. (ar)

Tags :
Kategori :

Terkait