Kedapatan Bawa Ganja, Warga Kikim Ditangkap di Empat Lawang

Kamis 28-07-2022,20:23 WIB
Editor : Aril Endy ST

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID, EMPAT LAWANG - Seorang warga dibekuk oleh Satreskoba Polres Empat Lawang terkait kasus narkoba. Barang bukti

1 paket yang diduga narkotika Gol I jenis ganja yang dibungkus kertas koran dengan berat bruto 10,5 gram diamankan dari tersangka.

BACA JUGA:Hari Pertama Menjabat Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno Langsung Lakukan Ini...

"Pada tanggal 28 Juli 2022 sekitar pukul 00.30 WIB kami menangkap Karwansyah (46) warga Desa Sungai Lari Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat,"kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno MM melalui Kasatresnarkoba Polres Empat Lawang, AKP Rudin Suprianto, Kamis (28/7/2022).

"Awalnya kami (Satreskoba) bersama opsnal anggota Polsek Tebing Tinggi sedang melakukan giat razia kendaraan roda dua dan empat di simpang empat PLN Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi,"kata Rudin 

BACA JUGA:Menunggu Hasil Autopsi Brigadir J, Susno Duadji: Sepanjang Jujur Wibawa Polri Tak Akan Jatuh

Saat sedang melakukan razia, melintaslah sebuah mobil truck center dengan nomor polisi BG 8024 EL yang membawa sawit melaju arah Talang Padang.

"Dimana truck itu kita hentikan dan langsung kita geledah. Dimana pada saat penggeledahan ditemukanlah 1 buah tas P3K warna hitam di kursi penumpang. Setelah kita buka ditemukanlah 1 paket narkotika golongan 1 jenis ganja yang dibungkus kertas,"ucapnya.

Setelah diintrogasi tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya kemudian tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Empat Lawang untuk diperiksa lebih Lanjut.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait