RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID, EMPAT LAWANG - Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad tidak mau ada pejabatnya di lingkungan Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang tersandung persoalan hukum.
Makanya meminta kepada BPKP perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), agar tidak bosan-bosan menerima pejabat Empat Lawang yang berkonsultasi ke BPKP perwakilan Sumsel.
Hal ini disampaikannya saat penandatangan komitmen percepatan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP terintegritas menuju level 3 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang di ruang rapat Madani, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA:Targetkan SPIP Naik Level 3, Ini Permintaan Joncik Kepada Kepala OPD dan Camat
Dikatakan Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad, para pejabat Empat Lawang ini perlu literasi tentang pemahaman hukum, hal ini dilakukan agar mereka tidak takut dan tidak menyalahi aturan apa yang mereka kerjakan. "Kalau ada apa-apa konsultasikan ke BPKP, sepanjang ada dasarnya lakukan, kalau tidak ada kita konsultasikan. Kadang-kadang kita harus buat skorsing," ujarnya.
Dirinya menegaskan, dalam penandatanganan komitmen ini, harus dimulai dari diri sendiri. Yaitu para pimpinan OPD masing-masing. "Saya minta agar data-data yang diperlukan inspektorat agar diselesaikan secepatnya. Dan kami mohon juga bantuannya dari BPKP," harapnya.
BACA JUGA:Pengantin Pria yang Viral Tak Kunjung Datang ke Pelaminan Akhirnya Ditangkap Polisi
Sementara itu Kepala BPKP perwakilan Provinsi Sumsel, Buyung Wiromo Samudro, mengaku hampir setiap Minggu ada dari Pemerintah Daerah di Sumatera Selatan datang untuk berkonsultasi kepada BPKP. "Kami hampir setiap minggu ada. Dan hampir dari Pemda di Sumsel berkonsultasi kepada kami, bagai mana cara menangani berbagai permasalahan dan resiko," cetusnya.
Terkaitan dengan penilaian SPIP lanjut Buyung, penilaian ini banyak masuk diaspek teknis. Biasanya setiap OPD persamaan, salah satunya pengadaan.
Selain itu sambung Buyung, ada arahan dari Presiden, agar setiap pengadaan itu harus mengutamakan produk dalam negeri. Dan ini harus segera ditindak lanjuti. (ad)