RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID,LAHAT - Seorang pria pengangguran yang mengaku sebagai pengusaha batu bara di Lahat mencabuli seorang bocah SMP berusia 14 tahun.
T ersangka WR (46) , warga Desa Padang Lengkuas , Lahat ini mengiming-imingi korban dan keluarganya akan dibelikan mobil dan rumah. N amun, pria yang berstatus sebagai duda ini diringkus Polres Lahat setelah pihak keluarga melaporkan kasus tersebut. Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan disampaikan Kanit PPA Ipda Agus Santoso menjelaskan , tersangka ditangkap berawal dari laporan pencabulan keluarga korban pada 9 Mei 2022 lalu. "Tersangka telah kita tangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ipda Agus Santoso, saat dikonfirmasi Senin (2 5 /7). A ksi pencabulan ini berawal saat tersangka mendekati korban dan keluarganya. Kepada korban tersangka mengiming-imingi bakal membelikan rumah dan mobil. Selain itu tersangka juga mengaku banyak memiliki usaha dan kebun. "Korban dijanjikan dinikahi serta dibelikan mobil dan rumah. Ngaku nya sebagai peng usaha batu bara dan punya kebun sawit yang luas," ungkapnya lagi. D engan bualannya itu, t ersangka berhasil mencabuli korban sebanyak empat kali. Keluarga korban kemudian curiga lantara n tersangka sering pergi dengan korban. Apalagi mengaku punya usaha dan kebun. S aat keluarga menanyakan kepada korban, ternyata tersangka telah melakukan pencabulan. Pihak keluarga lalu mencari tahu siapa tersangka sebenarnya . “ Setelah diselidiki pihak keluarga ternyata tersangka seorang pengangguran dan hanya bekerja serabutan. Mengetahui telah ditipu dan korban telah dicabuli kasus ini kemudian dilaporkan," ungkap Ipda Agus . Sementara , dari pengakuan tersangka melalukan aksi pencabulan tersebut lantaran sudah dua tahun hidup menduda. "Alasannya karena menduda. Sedangkan modusnya mengiming-imingi korban akan dibelikan rumah dan mobil," tukasnya. Akibat perbuatannya, tersangka melanggar pasal 81 Ayat (2) Undang - Undang RI N o mor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang - Undang RI No mor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang - Undang RI No mor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (sumeks.co )Mengaku Pengusaha Batu Bara, Pria Pengangguran ini Cabuli Siswi SMP
Senin 25-07-2022,09:59 WIB
Editor : Aril Endy ST
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,06:57 WIB
Kalapas Empat Lawang Hadiri Halal Bihalal Forkopimda, Perkuat Sinergi Demi Pelayanan Publik Lebih Optimal
Minggu 22-03-2026,07:56 WIB
Harunya Lebaran di Balik Jeruji, Lapas Empat Lawang Buka Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H
Minggu 22-03-2026,08:45 WIB
Galaxy S25+ Jadi Pilihan Content Creator, Warna Lebih Hidup Berkat AI ProVisual
Minggu 22-03-2026,09:51 WIB
Harga Lebih Terjangkau, Galaxy S25 FE Jadi Andalan Vlogger 2026
Minggu 22-03-2026,13:42 WIB
OPPO K14 5G Resmi Dijual! Baterai 7.000 mAh, Layar 120Hz, Harga Mulai Rp3 Jutaan Jadi Rebutan
Terkini
Minggu 22-03-2026,20:45 WIB
Huawei Tancap Gas Global! Mate 80 Pro Debut di Malaysia, Usung Kamera 100x Zoom & Layar Super Terang
Minggu 22-03-2026,19:54 WIB
Layar Makin Lebar, Baterai Makin Besar: Masa Depan Smartphone Bisa Gantikan Tablet?
Minggu 22-03-2026,18:58 WIB
Smartphone 7 Inci Mulai Kuasai Pasar, Tren Baterai Jumbo hingga 10.000 mAh Jadi Daya Tarik Baru
Minggu 22-03-2026,17:52 WIB
Xiaomi Watch S5 Resmi Meluncur! Smartwatch Premium dengan eSIM, Layar Super Terang & Baterai Tahan 21 Hari
Minggu 22-03-2026,16:52 WIB