Komunikasi Vera Simanjuntak kekasih Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat menjadi petunjuk baru pengungkapan kasus pembunuhan dalam tragedi polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J merupakan satu dari 3 kasus yang kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri. Sementara 2 kasus lainnya diserahkan ke ke Polda Metro Jaya karena alasan polda memiliki sumber daya yang berpengalaman dan kemampuan lebih didukung sarana dan prasarana yang memadai. Ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu 25 Juli 2022. Laporan polisi yang ketiga dibuat oleh keluarga Brigadir Yosua melalui kuasa hukum pada Senin 18 Juli atas dugaan pembunuhan berencana. Tiga laporan polisi terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Laporan pertama kasus dugaan pelecehan dilaporkan oleh P, istri Ferdy Sambo, kemudian dugaan penodongan senjata (pengancaman). Kedua laporan tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Awalnya penyelidikan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai dengan locus delicti atau tempat kejadian. Tim kuasa hukum menemukan kejanggalan terhadap luka-luka di tubuh Brigadir Yosua, selain luka tembak, juga luka diduga akibat penganiayaan. Laporan dugaan pembunuhan berencana ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Ketiga laporan polisi tersebut saat ini statusnya sudah tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Sementara itu, Bharada E yang disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 masih berstatus sebagai saksi. “Bharada E masih sebagai saksi terkait kasus yang disidik oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” ujar Dedi. Polri dalam waktu dekat menggelar autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir Yousa atas permintaan keluarga. Proses ekshumasi dilaksanakan Rabu 27 Juli 2022 di Jambi. Tunjuk Brigjen Pol Anggoro Sukartono Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Brigjen Pol. Anggoro Sukartono sebagai pelaksana harian (Plh) Kadiv Pengamanan Internal (Paminal). Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022. Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan langkah ini pun dilakukan untuk dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir JInilah Pengakuan Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J yang Dicecar 32 Pertanyaan, Bukti Baru Terungkap
Senin 25-07-2022,06:03 WIB
Editor : Aril Endy ST
Kategori :