RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID, EMPAT LAWANG - Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Empat Lawang khuusnya di Tebing Tinggi mulai akan diberlakukan di 3 ruas jalan Tebing Tinggi pada 1 Januari 2023 mendatang.
Hal inilah diungkapkan Kasatlantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari. Dimana katanya, pada 1 Januari 2023 mendatang, kamera ETLE yang berada di tiga titik jalan akan beroperasi dan akan memulai tilang elektronik. BACA JUGA:Fauzan Ingatkan ASN, Ini Pesannya "Pada 1 Januari 2023, pemberlakuan tilang ETLE akan diterapkan di Kabupaten Empat Lawang. Dimana, kita sudah memasang kamera ETLE di 3 titik jalan, yakni 1 di Jalan Lintas Sumatera atau tepatnya di depan Kantor Pemkab Empat Lawang, 1 lagi di Jalan Poros dan 1 di persimpangan jalan Tanjung Beringin Tebing Tinggi, Kamis (21/7/2022). BACA JUGA:Tingkatkan SDM, BDC Gelar Pelatihan Vokasional Kepada KSM Binaan Kasatlantas menyatakan, pihaknya sedang melakukan sosialisasi dalam pemberlakuan tilang elektronik di Empat Lawang. "Saat ini kita sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat,"bebernya lagi. (ar)Siap-siap, Per 1 Januari 2023 Tilang Elektronik akan Diberlakukan di 3 Ruas Jalan Tebing Tinggi
Kamis 21-07-2022,19:02 WIB
Editor : Aril Endy ST
Kategori :