Oknum Guru Honorer Ditangkap Polisi Karena Membegal Karyawan PNM

Kamis 14-07-2022,12:42 WIB
Reporter : Aril Endy ST
Editor : Aril Endy ST

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID, MURATARA - Pelaku begal terhadap karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil ditangkap.

Pelaku Gunawan (32) warga Dusun II Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara dan Sukur (46) warga Desa Teladas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.

Gunawan merupakan oknum guru honorer. Pembegalan terjadi di Jembatan 2 Desa Pulau Lebar Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (2/6)2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Pakai Rompi Warna Pink, Mantan Kepala BP2KP Empat Lawang Langsung Ditahan 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rawas Ulu Iptu Herwan Oktariansyah dan Kasi Humas AKP Joni Indrajaya menjelaskan korban begal adalah karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Nikmatul Ulya (30) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara dan Bobi Saputra (26) warga Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.

  "Kamis 16 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 Wib, Kami menangkap dua pelaku penggelapan yakni Sukur dan Sarip," jelas Kapolsek Rawas Ulu Iptu Herwan Oktariansyah, Kamis (14/7).

BACA JUGA:Nahas, Bocah 8 Tahun Disambar Kereta Api Saat Bermain Layang-layang

Dalam penyelidikan lebih lanjut diketahui bahwa Sukur adalah pelaku begal di Jembatan 2 Desa Pulau Lebar. Selasa (12/7) dikonfrontir dengan korban Nikmatul dan Bobi. 

Keduanya masih mengenal Sukur yang melakukan aksi begal. Sukur juga mengakui melakukan aksi begal bersama Gunawan dan Dika. 

Hari itu juga sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menangkap Gunawan yang merupakan guru honorer. 

"Saat dikonfrontir dengan kedua korban, mereka juga mengenali Gunawan," jelas Iptu Herwan, seraya menambahkan satu tersangka lagi Dika masih dalam pengejaran. (linggaupos/Disway)

Tags :
Kategori :

Terkait