RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID PRABUMULIH - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali mengendus dugaan kasus korupsi di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. M irisnya, kasus ini kembali ditemukan di Dinas Kesehatan (Dinkes).
B erdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus yang tengah digarap itu yakni pengadaan baju olahraga lanjut usia tahun anggaran 2021. Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih itu sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinkes Prabumulih pada Jumat (24/6) lalu . BACA JUGA:Touring, Sisditjenpas Kemenkumham RI Mampir ke Lapas Kelas II B Empat Lawang "Kami sudah melaksanan gelar perkara Jumat (24/6) yang dipimpin langsung Kajari pak Roy Riady. Dalam gelar perkara tersebut disepakati kasusnya dinaikan menjadi penyidikan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Minggu (26/6) malam. Menurut Anjas, sebelum dilakukan gelar perkara , tim telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dengan melakukan wawancara dengan pihak terkait serta mencari data pembanding ke daerah lain. BACA JUGA:Tersangka Kembalikan Uang Kasus Perjalanan Fiktif Dinas Perpustakaan Lahat "Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah alat bukti tentang adanya dugaan mark - up. Karena itulah disepakati, kasus tersebut dinaikan ketahap penyidikan," bebernya. Ditanya mengenai kerugian dalam perkara itu, Anjasra menuturkan berdasarkan hasil penghitungan diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta. "Anggarannya Rp1.059 miliar, kerugiannya sekitar ratusan juta," ucapnya. Anjasra men ambah kan, dengan telah dinaikannya status perkara tersebut menjadi penyidikan, pihaknya kembali akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. "Pihak-pihak terkait akan kita mintai keterangan sebagai saksi, jumlahnya ada enam orang," tukasnya. (chy)Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Baju Olahraga Lansia
Senin 27-06-2022,12:03 WIB
Editor : Aril Endy ST
Kategori :