Habis Bensin, Efan Diciduk Polisi

Selasa 13-04-2021,22:10 WIB

REL Empat Lawang Efan Sandika 27 alias Efan Bin Rusdilan warga kelurahan Pagar Tengah Kecamatan Pendopo ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah Zamzami 53 Bin Burhanudin Alm yang beralamatkan di Desa Gunung Meraksa Baru Dimana pelaku bersama dengan bersama 1 orang rekannnya DPO melakukan pencurian pada Sabtu 27 1 sekira jam 02 30 wib Pelaku masuk melalui jendela rumah dan mengambil barang berupa 4 unit Hp 1 bilah pedang besi panjang 1 tabung gas LPG melon 1 buah kalung dan uang tunai Rp 1 juta Kata Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu SIk melalui kasatreskri AKP Mursal Mahdi Selasa 13 4 Dan Kata Mursal merasa mengalami kerugian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pendopo untuk ditindak lanjuti Pada Senin 11 4 berdasarkan hasil lidik dan informasi bahwa tersangka sedang berada dijalan akan pulang bersama temannya dari kebun sawit namun kendaraan pelaku kehabisan bensin sehingga sepeda motor yang ditumpanginya mogok dan pada saat mogok tersebut kami sergap dan kami amankan JelasnyaAtas perbuatannya tersangka dan barang bukti diamankan Kepolres Empat Lawang sedangkan pelaku satunya sedang dalam pengejaran Tersangka dan barang bukti 1 bilah pedang 4 kotak hp dibawa ke Polres Empat Lawang guna pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tukasnya Pad

Tags :
Kategori :

Terkait