Residivis Curanmor Berusia 14 Tahun Berhasil Diciduk

Minggu 02-05-2021,10:33 WIB

REL Pagralam Naas itulah yang dialami Tegar 18 bin Sahidin warga Tanjung Keling Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam tepatnya Kamis 29 4 yang lalu ketika dirinya usai joging sore di Alun alun Selatan kemudian didapati sepeda motornya telah hilang Pada hari itu juga pelajar ini tak tinggal diam atas kejadian tersebut kemudian melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Mapolsek Pagaralam Selatan PAS berikut identitas sepeda motornya dengan merk Honda Revo Absolut warna merah Nopol BG 6605 CP Nosin JBE2E1114343 dan nomor rangka MH1JBE218BK114637 Dengan bekal laporan korban membuat Polsek PAS langsung gerak cepat dibekali proses penyelidikan yang cukup singkat alhasil tak butuh waktu lama pada Sabtu 1 5 sekitar Pukul 02 30 Wib Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor tersebut yang tengah berada di kawasan Pasar Dempo Permai kota Pagaralam ialah Agung Putrawan 14 bin Ipan merupakan warga Desa Ulak Bandung Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat Saat diinterogasi Agung mengakui telah mencuri sepeda motor yang telah dilaporkan oleh korban Tegar kemudian menjelaskan kepada Polisi bahwasanya saat melakukan pencurian itu dia dibantu oleh satu rekan lainnya Dari tangan Pelaku Reskrim PAS berhasil mengamankan barang bukti yaitu 1 lembar STNK sepeda motor honda Revo absolut dengan nopol BG 6605 CP noka MH1BE218BK11437 1 buah mata kunci berbentuk runcing 1 patahan kunci pas ukuran 8 1 unit sepeda motor merk YAMAHA VEGA ZR tanpa plat nomor rangka MH3509002AJ857455 No mesin 509857587 1 unit sepeda motor merk Honda Revo absolut warna merah dengan Nopol BG 6605 CP dengan nomor nosis JBE2E1114343 NOKA MH1JBE218BK114637 sepeda motor milik korban Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S IK MH melalui Kapolsek PAS Ipda Akhirudin SH mengatakan pelapor dan saksi saksi sangat kooperatif sehingga kita tidak butuh lama untuk pengungkapannya Untuk tersangka Agung kita jerat pasal 363 Kuhp dengan ancaman hukuman penjara maksimum 7 tahun penjara akan tetapi karena pelaku dibawah umur dikenakan satu per dua dari hukuman maksimum kemudian untuk rekannya kita sudah buatkan Surat Daftar Pencarian Orang DPO tukasnya Rer

Tags :
Kategori :

Terkait