Tidak Semua Sembako dan Pendidikan Kena PPN

Senin 14-06-2021,18:38 WIB

REL Empat Lawang Menanggapi Isu yang berkembang di masyarakat tentang rencana Pemerintah Indonesia saat yang

akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai PPN terhadap Sembilan Bahan Pokok Sembako dan Pendidikan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan KP2KP Kabupaten Empat Lawang Kemas Ismail Thobrani menjelaskan kalau yang akan di kenakan PPN itu bukan seluruh jenis sembako ataupun semua Sekolah melainkan ada klasifikasi tertentu yang memang sudah wajib untuk di kenakan pajak Jadi sebenarnya yang akan di kenakan PPN itu bukan semua jenis sembako tujuannya lebih ke kalangan atas seperti daging sapi wagyu beras kwalitas premium serta untuk pendidikan yang akan di kenakan pajak

yaitu les privat dengan biaya tinggi yang memang sudah profit atau mencari untung kata Ismail saat di bincangi di ruang kerjanya Senin 14 6 Ditegaskannya penambahan ini PPN ini baru sekedar usulan dan belum berlaku karena menurut Ismail untuk mengubah undang undang itu bukanlah hal yang mudah dan apabila sudah di berlakukan nanti target dan sasarannya bukanlah masyarakat kalangan menengah kebawah melainkan masyarakat menengah ke atas Contohnya saja sekolah sekolah swasta yang sudah profit dan rumah sakit mewah yang biaya berobatnya sudah tinggi dan mungkin di capai oleh masyarakat menengah kebawah tuturnya Ia juga menyampaikan untuk Kabupaten Empat Lawang sendiri kalau pun sudah berlaku undang undang tersebut tidak akan terdampak sebab klasifikasi nya belum bisa di terapkan di Bumi Saling Keruani Sangi kerawati yang merupakan kabupaten berkembang Untuk Empat Lawang tidak akan terdampak karena Baik Sekolah Rumah Sakit ataupun Lestoran mewah belum ada jadi tidak akan berpengaruh ungkapnya Ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para distributor beras pedagang daging dan sembako agar jangan risau dengan isu yang beredar selama ini Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang jangan gaduh dan juga kami berharap agar tidak ada penimbunan sembako akibat isu yang beredar ini karena sembako akan kena pajak 12 persen katanya

Tags :
Kategori :

Terkait