Pelantikan Pj Kades Abaikan Prokes

Kamis 17-06-2021,17:28 WIB

REL Empat Lawang Gergara adanya pelantikan

sebanyak 14 Pj Kades di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang di soal dikarenakan mengabaikan protokol kesehatan Prokes sehingga menyebabkan menimbulkan kerumunan masa Pantauan media ini dilapangan Nampak sekali kerumunan masa diakibatkan banyaknya keluarga dari Pj kades yang ikut menghadiri acara pelantikan di aula Kantor Camat Tebing Tinggi Seusai dilaksanakannya pelantikan masa dari keluarga Pj kades yang hadir ingin berpoto poto sehingga menimbulkan kerumunan yang tidak menerapkan Prokes salah satunya menjaga jarak Yang mana seharusnya hal itu tidak boleh terjadi dan harus dibubarkan oleh oleh panitia penyelenggara namun semua itu tidak digubris dan masa pun tetap melakukan kerumunan tanpa menjaga jarak Dalam acara tersebut tampak dihadiri langsung oleh Camat Tebing Tinggi Kapolsek Tebing Tinggi dan juga Danramil Tebing Tinggi Dalam sambutannya Camat Tebing Tinggi Muhibbudin mengatakan agar Pj Kades yang baru dilantik untuk bisa melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik baiknya Selamat kepada Pj Kades yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan roda pemerintahan pelayanan dan segala program pembinaan serta pemberdayaan kepada seluruh masyarakat katanya lagi Masih dikatakan Muhibudin agar Kades yang habis masa jabatanya dapat melakukan serah terima aset aset yang berhubungan dengan Desa Saya mohon terhadap kades yang sudah habis masa jabatannya dapat sesegera mungkin melakukan serah terima aset aset yang berhubungan dengan desa serta dilengkapi berita acara guna untuk kepentingan masyarakat yang ada di desa tukasnya Sebelumnya Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad sudah berulang kali mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Empat Lawang agar tetap mematuhi disiplin Prokes salah satunya dengan menjaga jarak Karena kita tahu bahwa pandemi Covid 19 masih ada sampai saat ini jangan sampai gara gara mengabaikan Prokes mengakibatkan masyarakat terkena virus Corona ingatnya belum lama ini

Tags :
Kategori :

Terkait