Susno Duadji: Usut Tuntas Kasus Pencurian 8 Ton Lada

Sabtu 03-07-2021,07:44 WIB

REL Pagaralam Terkait kejadian pencurian cengkeh dan lada yang hilang kurang lebih 8 ton akibat dicuri oleh tersangka bernama M Abdul Fattah 26 dan rekannya Hendi Agustian 31 Kedua tersangka tersebut ditangkap setelah adanya laporan dari Irman Sulianto 63 yang merupakan mantan bos tersangka Fattah dengan LP No Pol Lp 31 B III 2021 SPKT Polres Pagar Alam tanggal 23 Maret 2021 Menyikapi kasus tersebut mantan Kabareskrim Polri yang juga dikenal sebagai Tokoh Masyarakat Kota Pagar Alam Komjen Pol Purn Drs

Susno

Duadji SH MSc akhirnya buka suara dirinya mengatakan tersangka yang mencuri cengkeh dan lada kurang lebih 8 ton itu sudah ditangkap driver dan kendaraan yang mengangkut sudah tau Jadi pertanyaan besar siapa yang membeli barang curian itu Dan mengapa tidak dijadikan seorang penadah padahal cukup alasan untuk diseret ke muka Pengadilan ujar Susno Duadji Sementara itu saat awak media mencoba konfirmasi Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIk bahwa informasi yang didapat peristiwa ini sudah sampai ke Mabes Polri dirinya mengatakan terserah mau itu ke Mabes ataupun PBB tidak masalah yang penting penanganan kami sudah benar dan selanjutnya sudah diserahkan sama pihak Kejaksaan Tersangka dan yang bawa mobil sudah kami tangkap selanjutnya silahkan tanya langsung sama Kasat Reskrim untuk masalah teknisnya karena masalah teknis teknis aku kurang paham pungkas Dolly Gumara

Tags :
Kategori :

Terkait