Diduga Pengedar Narkoba, Riki Lamongga Ditangkap BNNK

Minggu 11-07-2021,12:35 WIB

REL Empat Lawang Setelah dilaunchingnya desa bersinar oleh pemerintah pusat untuk membasmi peredaran narkoba di seluruh penjuru wilayah indonesia membuahkan hasil yang maksimal Seperti yang dilakukan oleh BNNK Empat Lawang yang telah mengamakan seorang laki laki yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah bumi saling kruani sangi krawati Tersangka ialah Riki Lamongga 29 warga Jalan Laskar Syamsudin No 041 RW 005 RT 013 Desa Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Riki ditangkap di Kelurahan Tanjung Kupang RW 10 RT 02 Tanjakan Perbatasan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang menuju Kabupaten Lahat sekira pukul 14 30 wib lantaran memiliki narkotika jenis sabu Sabtu 10 7 Kepala BNNK Empat Lawang AKBP Sahril SH mengatakan tersangk adiamankan pada saat melakukan transaksi narkoba dan mengamankan narkotika jenis sabu yang disimpan didalam plastik klip putih transparan Dari hasil penangkapan tersebut dapat disita barang bukti berupa 100 gram serbuk putih dalam plastik klip yang di duga narkotika golongan 1 jenis metamfetamin atau sabu ungkapnya Minggu 11 7 Selain itu juga mengamankan satu unit hp merk nokia Hitam satu buah amplop warna coklat STNK dan satu ranmor roda 4 warna putih jenis Daihatsu Terios BG 1465 EL Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di BNNK Empat Lawang guna di proses lebih lanjut jelasnya Pad

Tags :
Kategori :

Terkait