Polres Pagaralam Pastikan 480 Lada Ayong Tidak Jalan Ditempat

Rabu 14-07-2021,10:05 WIB

REL Pagaralam Mengenai kasus 480 lada Ayong Polres Pagaralam saat ini sedang melakukan pendalaman untuk memastikan penadah Lada dan Cengkeh curian milik Ayong tidak jalan ditempat Kami sedang melakukan pendalaman untuk menyeret tersangka penadah atau 480 nya tidak gegabah memang untuk menjerat tersangka penadahnya namun dipastikan kasus ini tidak jalan ditempat kata Kasatreskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin SH kemarin Najamudin juga menjelaskan memang perlu waktu dan ketelitian untuk menjerat tersangka penadah Pekan sebelumnya dilansir media ini Polres Pagaralam agaknya serius untuk mengungkap dan menuntaskan kasus pencurian lada dan cengkeh milik Ayong Saat ini pihak Polres tengah mendalami keterlibatan Tauke Kopi Pagaralam yang menjadi penadah hasil curian dimaksud Kami tengah mendalami keterlibatan si tauke kopi untuk kasus ini tidak bisa hanya pengakuan tersangka pencurian meski dia ngakunya demikian Karena setidaknya ada kesaksian lain yang mendukung guna memproses penadah tersebut Karena saat dipanggil dan ditanya dianya 480 tidak mengakui alias ngeles jelasnya Untuk itu kami akan dalami dengan mencari bukti dan pendukung serta saksi lainnya agar jelas janji Najamudin Sebelumnya diberitakan Komjen Pur Susno Duaji bersuara lantang agar penadah lada dan cengkeh milik Irman Sulianto alias Ayong yang dilakukan oleh mantan anak buahnya Abdul Fattah dan Ahmad Hendi pada Maret lalu diungkap oleh Polres Pagaralam Kedua tersangka Abdul Fattah dan Ahmad Hendi dan sejumlah barang bukti sudah diserahkan penyidik Polres Pagaralam ke kejaksaan ucapnya kepada media ini Jum at 2 7 Tersangka lanjut Susno pencurian dan driver sudah dilakukan proses hukum lalu mengapa penadah lada dan cengkeh curian tidak

diproses Sejatinya penadah juga ikut diproses dengan dua terangka diatas meskipun ia orang gerot Walaupun ia orang berpengaruh atau orang gerot di Pagaralam kepolisian berkewajiban dan

harus mengungkapnya pungkas Susno Sebelumnya Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S Ik MH di ruang kerjanya Rabu 30 6 mengatakan terkait penanganan kasus pencurian lada dan cengkeh pihaknya sudah menangani sesuai dengan prosedur Kita sudah lakukan penanganan berdasarkan prosedur pelaku pencurian sudah kita serahkan ke pihak kejaksaan terangnya Saat disinggung mengapa penadah tidak ikut diproses Untuk teknis silahkan tanya ke Kasatreskrim Saya memang ikut memeriksa kalau untuk teknis teknis saya kurang mengerti karena yang membuat surat panggilan adalah Satreskrim jadi tanya langsung ke Kasatreskrim meskipun Kasat yang lama sudah pindah bisa tanya dengan kasat Reskrim yang baru imbuhnya Terkait penanganan kasus Lada Ayong sudah sampai Mabes dilaporkan Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara menegaskan silahkan saja mau sampai Mabes PBB tidak masalah karena kita bekerja sudah sesuai dengan prosedur Rer

Tags :
Kategori :

Terkait