Ditangkap Polisi, Mahasiswa ini Tanam Daun 'Setan' di Pot

Kamis 15-07-2021,09:35 WIB

REL Pagaralam Aksi nekat seorang mahasiswa menanam daun setan atau ganja akhirnya berurusan dengan aparat kepolisian yaitu Ikbal Saputra 22 mencoba membudidaya tanaman bernama latin Canabis Sativa ini terendus anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam yang ditanam di samping rumahnya Dusun Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara pada Senin 12 7 sekira pukul 19 30 WIB Kita mendapati informasi ada warga yang menanam tanaman ganja di kawasan Bumi Agung dan langsung kita kembangkan hingga berhasil meringkus pemiliknya ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Faizal Kamil SH Faizal juga menyebutkan jika tanaman ganja tersebut ditanam di sebuah pot diletakkan di samping rumah Tanaman ganja tersebut ada enam batang dengan ukuran tinggi bervariasi tuturnya Tidak hanya itu anggota Satres Narkoba pun melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Ikbal Alhasil petugaspun mendapatkan barang bukti lain berupa ganja dan sabu Dua paket Ganja kering berat bruto 8 34 gram ditemukan di dalam rumah jelasnya Sementara Narkoba jenis sabu ditemukan saat anggota melakukan penggeledahan di kamar tersangka Ikbal Satu paket sabu dengan berat bruto 0 21 gram ditemukan petugas Juga seperangkat alat isap sabu terdiri dari sebuah bong 1 buah jarum 3 buah korek api 1 kotak plastik bening beber Iptu Faizal Kamil Untuk sementara tersangka Ikbal diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Pagaralam Tersangka sudah diamankan di Mapolres Pagaralam Kasusnya masih kita selidiki lagi guna pengembangan lebih lanjut terkait peredaran narkotika di Wilkum Polres Pagaralam pungkasnya Rer

Tags :
Kategori :

Terkait