WBP Pegang HP Live Streaming di Medsos

Rabu 28-07-2021,20:48 WIB

REL Empat Lawang Warga Binaan permasyarakatan WBP Lapas Kelas II B Empat Lawang di duga unggah foto dan live streming di medsos facebook saat berada di rumah tahanan Lapas Kelas II B Empat Lawang Dari tangkapan layar melalui ponsel akun medsos facebook dari Putra Elang memperbarui foto profilnya pada 5 Juli 2021 sedangkan akun medsos facebook Elang Raider memperbarui foto profilnya pada 19 Juli 2021 dan melakukan live streaming di medsos instagram mengenakan baju hitam Kepala Lapas II B Empat Lawang Mohammad Ridwantoro BC IP SH MSi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan KA KPLP Lapas II B Empat Lawang Abdul Hamid S Scs mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya Handphone didalam lapas ini namun katanya upaya pihaknya untuk memeriksa dan merazia didalam lapas kelas II B telah dilakukan Setiap hari kami lakukan memeriksa merazia membasmi adanya HP didalam ini setiap hari kami lakukan usaha ini kami lakukan setiap hari sehabis apel kami lakukan door to door blok seluruh petugas langsug memeriksa dan merazia dari pada kamar kamar hunian itu jangan sampai ada hp atau barang barang yang terlarang didalam kamar hunian tersebut ucapnya Rabu 28 7 Yang berguna kata Hamid untuk medeteksi dini masalah yang ada di kamar hunian WBP karena di dalam lapas ini pernah ada kejadian karena tidak tahu menahu adanya lobang untuk wbp melarikan diri Maka dari itu kami akan lakukan setiap hari dari bulan Desember lalu sampai sekarang ini ujarnya Jadi dari pemberitaan kemarin lanjutnya mungkin HP itu memang ada disini oleh karena pihaknya telah gencar melakukan razia dan kemungkinan HP itu telah dikembalikan ke kluarganya Mungkin istrinya yang mengupload atau membuat video dan snap tersebut Jelasnya Dan lanjutnya WBP yang diduga mengupload poto serta melakukan live streaming telah di BAP dan akan dikenakan sangsi Yang bersangkutan telah di BAP dan akan dikenakan sangsi karena pada saat masuk dilapas ini para wbp melakukan perjanjian tertulis supaya tidak membawa HP serta barang barang yang dilarang sesuai dengan perundang undangan dan sangsi dari lapas kelas II B Empat Lawang tukasnya Pad Arl

Tags :
Kategori :

Terkait