Ilegal Fishing Marak, Dinas Terkait Belum Tahu

Kamis 29-07-2021,20:47 WIB

REL Empat Lawang Pertumbuhan perkembangan ekosistem di dalam Sungai Musi kian hari kian memburuk lantaran ekosistem hewan serta mahluk hidup lainnya seharusnya dilindungi malah terancam punah Disebabkan masih maraknya ilegal fishing pencarian ikan dengan melakukan penyentruman di malam hari di Sungai Musi yang berdampak punahnya ekosistem didalam air yang seharusnya kegiatan seperti itu tidak boleh terjadi Dalam hal ini harus adanya tindakkan tegas dari Pemerintah Daerah untuk menangkap serta memberikan sangsi kepada pelaku ilegal fishing di bumi saling kruani sangi krawati agar tidak terjadi perusakan ekosistem didalam air Kan sayang apabila distrum

karena bukan hanya ikan besar yang akan musnah ikan ikan yang masih kecil juga akan terkena dampaknya yang bisa berakibat punahnya perkembangbiakan ikan di sungai ujar Farurozi salah seorang warga Kecamatan Tebing Tinggi Sementara Kepala Satuan Polisi Pamog Praja Kasat Pol PP Empat Lawang HM Taufik mengatakan jika pihaknya belum mengetahui kalau adanya warga Empat Lawang yang menyetrum ikan di sungai Belum ada dek mungkin malam hari makanya tidak ketahuan katanya singkat melalui pesan WhatssApp Kamis 29 7 Dia menambahkan jika persoalan larangan menangkap ikan dengan menyetrum atau mengunakan alat berbahaya sudah diatur oleh beberapa desa dan daerah terkait larangan itu Peraturan larangan itu sudah ada dibeberapa daerah seperti kabupaten tetangga yakni Lahat katanya Dengan demikian dirinya menghimbau agar kiranya masyarakat tidak menangkap ikan dengan alat dan bahan berbaya karena dapat merusak ekosistem yang ada Namun dirinya tidak mengetahui Peraturan Daerah Empat Lawang nomor 31 tahun 2008 yang mengatur tentang pelarangan menangkap ikan dengan alat berbahaya dan bahan terlarang Saya belum tahu Perda nomor 31 tahun 2008 itu ungkapnya Pad Arl

Tags :
Kategori :

Terkait