REL Pagaralam PT PLN Persero Unit Layanan Pelanggan ULP Pagaralam mendorong pelanggan menggunakan listrik prabayar alias pulsa Dengan listrik prabayar kata Manajer PLN ULP Pagaralam Isai Bene Patris pelanggan akan terhindar dari sanksi pemutusan Listrik prabayar memiliki banyak keunggulan Di antaranya bebas dari sanksi pemutusan ini karena penggunaan listrik prabayar memakai sistem pulsa Artinya listrik baru bisa digunakan kalau sudah ada pulsanya Ini berbeda dengan listrik pascabayar yang artinya pelanggan diharuskan membayar tagihan tiap bulannya tuturnya Dengan demikian lanjut Isai pelanggan listrik prabayar bisa mengatur sendiri biaya pemakaian listrik di rumahnya Tak hanya itu pelanggan prabayar juga tak perlu membayar biaya beban Maka ia menyebutkan listrik ini cocok untuk pelanggan yang sering meninggalkan rumah dalam keadaan kosong Kita imbau kepada pelanggan yang sering meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong untuk beralih ke listrik prabayar Gratis tanpa biaya apapun kata Isai tentang biaya migrasi dari pascabayar ke prabayar atau pulsa Adapun tata cara migrasi Isai melanjutkan dengan mengakses aplikasi PLN mobile atau mengakses situs resmi PLN Pelanggan tinggal mengakses fitur migrasi di sana Tinggal ikuti saja alurnya Petugas PLN akan melakukan migrasi bila syarat syaratnya sudah terpenuhi
Listrik Pulsa Bebas Sanksi Pemutusan
Selasa 03-08-2021,14:08 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,14:19 WIB
Harley-Davidson Low Rider ST Jadi Pilihan Motor Touring Premium, Andalkan Mesin Milwaukee-Eight 117
Selasa 21-07-2026,17:29 WIB
Lapas Kelas IIB Empat Lawang Gandeng Disdikbud, Warga Binaan Kini Bisa Raih Ijazah Paket A, B, dan C
Selasa 21-07-2026,14:00 WIB
Xiaomi Smart Solar Camera 4 Pro 4G Meluncur, Kamera Pengawas 3K Bertenaga Surya Siap Jaga Area Tanpa Listrik
Selasa 21-07-2026,14:09 WIB
Motor Sport Listrik Premium 2026 Makin Canggih, Fast Charging 30 Menit Tempuh hingga 100 Km
Selasa 21-07-2026,15:55 WIB
Polsek Muara Pinang Antar Jenazah Gratis dengan Mobil Patroli, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Terkini
Selasa 21-07-2026,19:54 WIB
Vivo TWS 5 Pro Resmi Hadir, ANC 60 dB dan Audio Lossless Siap Manjakan Pecinta Musik
Selasa 21-07-2026,17:29 WIB
Lapas Kelas IIB Empat Lawang Gandeng Disdikbud, Warga Binaan Kini Bisa Raih Ijazah Paket A, B, dan C
Selasa 21-07-2026,15:55 WIB
Polsek Muara Pinang Antar Jenazah Gratis dengan Mobil Patroli, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Selasa 21-07-2026,14:19 WIB
Harley-Davidson Low Rider ST Jadi Pilihan Motor Touring Premium, Andalkan Mesin Milwaukee-Eight 117
Selasa 21-07-2026,14:09 WIB