154 WBP Diusulkan Remisi Umum

Selasa 10-08-2021,18:05 WIB

REL Pagaralam Momen Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021 sepertinya warga binaan di lingkup Lapas Kelas III Pagaralam sedikit tersenyum Mereka yang sudah cukup syarat untuk mendapatkan keringanan hukuman diberikan remisi khusus Seperti tahun tahun sebelumnya momen HUT Kemerdekaan RI warga binaan kita usulkan untuk mendapatkan remisi umum ujar Kepala Lapas Kelas III Pagaralam Jalaludin SH melalui Kasubsi Administrasi dan Orientasi Syarifudin kemarin Mengenai jumlah napi yang diusulkan mendapatkan remisi umum ini Jawab Syarifudin ada 154 WBP Detailnya 56 napi mendapatkan remisi umum dengan pengurangan masa tahanan selama 1 bulan 33 napi mendapatkan remisi 2 bulan 43 napi mendapatkan remisi 3 bulan 17 napi mendapatkan remisi 4 bulan 4 orang mendapatkan remisi 5 bulan dan 1 orang mendapatkan remisi 6 bulan Dia menyebutkan tidak semua WBP diusulkan remisi umum di momen peringatan hari Kemerdekaan 17 Agustus ditahun ini Syaratnya mereka taat dan patuh dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani hukuman di lingkungan Lapas Mereka yang diusulkan sudah menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan tuturnya Syarifudin menegaskan kepada para warga binaan untuk senantiasa berperilaku baik selama menjalani masa hukuman Selama berkelakuan baik dan memenuhi syaratnya diupayakan untuk diusulkan mendapat remisi umum tidak hanya di momen 17 Agustus namun juga ada pengurangan hukuman di momen Hari Raya Idul Fitri yaitu remisi khusus ulasnya Lanjut dia pemberian remisi ini merujuk dan mempedoman Permen Kumnham No 03 Tahun 2013 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi asimilasi cuti mengunjungi keluarga MPB CB CMB Remisi umum yang diberikan ada satu narapidana bebas habis masa hukumannya red Sedangkan untuk jumlah penghuni lapas saat ini masih over crowdied dengan jumlah melebihi angka 200 warga binaan pungkasnya reri

Tags :
Kategori :

Terkait