Digerbak Polisi Saat Lagi Santai di Rumah

Rabu 25-08-2021,19:46 WIB

Rakyatempatlawang com Lagi santai di rumah pengedar narkotika asal Dusun III Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara digerebek Sat Narkoba Polres Muratara Selasa 24 8 sekitar pukul 18 00 Wib Dari tangan pelaku MK 42 polisi berhasil mengamankan Barang Bukti BB berupa dua paket plastik klip bening berisi 60 butir tablet yang di duga Narkotika Jenis ektasi dengan berat bruto 15 70 serta satu unit timbangan digital Penangkapan tersangka sesuai dengan LP A 76 VIII 2021 SPKT SATRESNARKOBA POLRES MURATARA POLDA SUMSEL Tanggal 24 Agustus 2021 Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi didampingi Kasi Humas AKP Rahmad Kusnedi mengakui bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Muratara Dikatakannya penangkapan terjadi berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di daerah Kecamatan Rawas Ulu Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya pada Selasa 24 8 sekitar pukul 18 00 Wib polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku Kemudian dilakukan penggeledahan badan pelaku dan tempat di dapati barang bukti dua paket plastik klip bening masing masing berisi 57 dan berisi 3 butir tablet yang diduga Narkotika Jenis ekstasi dengan berat bruto 15 70 dan satu unit timbangan digital pungkasnya Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan hnk arl

Tags :
Kategori :

Terkait