Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD

Senin 06-09-2021,20:32 WIB

Rakyatempatlawang com Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran Banggar DPRD Kabupaten Empat Lawang Senin 6 9 dilakukan penandatanganan teken Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Empat Lawang dengan DPRD Kabupaten Empat Lawang tentang Kebijakan Umum Anggaran KUA dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara PPAS tahun anggaran 2022 Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persi SE dan dihadiri oleh Pimpinan bersama anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang Sementara Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Empat Lawang hadir dalam kegiatan tersebut Penandatanganan nota kesepakatan bersama Tentang KUA PPAS tahun anggaran 2022 ini diawali dengan penyampaian Laporan Banggar Ketua DPRD Empat Lawang Persi SE menyampaikan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dan teknik penulisan nota kesepakatan dan dokumen Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 yang merupakan lampiran yang tidak terpisahkan dari nota dimaksud telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan maka rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD P KUA serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara PPAS Perubahan APBD telah disesuaikan dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi daerah dan aspirasi masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah katanya Sementara itu Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang karena dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA PPAS P APBD ini berarti telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah Selanjutnya atas saran dan masukan dari Badan Anggaran terhadap materi KUA PPAS P APBD tahun anggaran 2022 menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait ungkapnya Arl

Tags :
Kategori :

Terkait