Bandar Sabu Kembali Ditangkap

Kamis 09-09-2021,18:34 WIB

Rakyatempatlawang com Pernah pengalaman menjadi bandar sabu Dedi Iskandar 46 warga Jl Mayor Zen Lr Rayon Kelurahan Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang kembali merintis barang haram tersebut Apes baru terjun memulai kembali tersangka ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Palembang Pria bertubuh kurus kecil ini diringkus ketika ingin bertransaksi dengan Afrizal 42 warga Dusun I Desa Pangkalan Tangkal Kelurahan Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba tepatnya depan ATM Kompleks KFC Jl Demang Lebar Daun Lr Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang Selasa 7 9 sekitar pukul 23 30 WIB Selain mengamankan tersangka polisi menyita barang bukti yakni berupa narkoba jenis sabu dengan seberat 112 gram 2 ponsel dan 2 sepeda motor Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi membenarkan penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut Benar sebelum ditangkap pernah jadi bandar tapi bangkrut namun tersangka masih kembali terjun jadi bandar kecium oleh anggota ketika transaksi dengan tersangka afrizal kata Andi Supriadi Kamis 9 9 Atas ulahnya kedua tersangka dijerat Pasal 132 ayat 1 Jo 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 Jo 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling lama seumur hidup dan penjara paling lama 20 tahun Sementara itu Tersangka telah mengakui perbuatannya sebagai bandar narkoba untuk kebutuhan sehari hari Benar pak dulu jadi bandar sabu dan bangkrut ketika itu saya ada modal ingin jadi bandar namun ketangkep oleh anggotanya tutupnya dey

Tags :
Kategori :

Terkait