Rakyatempatlawang com Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI mendatangi dan menggeledah kantor DPRD Kabupaten Muara Enim Senin 27 9 2021 Penggeledahan KPK tersebut untuk melengkapi berkas penyelidikan Dari pengamatan dan informasi di lapangan penggeledahan yang dilakukan penyidik anti rasuah ini sebagai tindak lanjut dari penetapan 10 anggota DPRD Muara Enim yakni berinisial yakni ARK AYS FTH INI IJH MDH MRT MHI PRI dan SBN sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan anggota DRPD Muara Enim dalam kasus OTT Bupati Muara Enim yang telah menyeret Wakil Bupati Muara Enim Ketua DPRD Muara Enim Plt Dinas PUPR dan pejabat lainnya Tim penyidik KPK berjumlah 10 orang yang dibagi dua tim menggeledah ruang kerja Komisi I II III dan IV serta ruang rapat Banggar dan Banmus Tim KPK tersebut tiba di gedung wakil rakyat menggunakan dua unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn BG 1513 U BG 1253 N warna Hitam dan Kijang Innova Reborn BG 1054 RA warna Silver dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Muara Enim dipimpin Iptu Yeri Gunawan Kedatangan tim KPK diduga melakukan penggeledahan dikantor DPRD Muara Enim untuk mengamankan berkas berkas penting para wakil rakyat yang terlibat Setelah melakukan pengeledahan sekitar 3 5 jam sekitar pukul 12 00 10 orang tim penyidik KPK keluar gedung DPRD langsung menuju mobil dengan membawa sebuah koper dan pergi tanpa menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim Lido Septontoni SH MSi ketika dikonfirmasi menjelaskan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang komisi komisi dan ruang Banggar serta ruang Banmus Ia mengatakan bahwa dalam penggeledahan itu tidak ada berkas atau dokumen yang disita Namun penyidik KPK meminta slip gaji 10 anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai tersangka rl
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim, Amankan Slip Gaji 10 Anggota Dewan
Senin 27-09-2021,15:24 WIB
Kategori :