RAKYATEMPATLAWANG COM Satuan Polisi Pamong Praja Sat Pol PP Kota Pagaralam bakal kembali melakukan giat penertiban benner baliho dan spanduk yang tidak mempunyai izin atau masa berlaku izinya telah kedaluwarsa yang saat ini masih terpasang di sejumlah suduk wilayah Kota Pagaralam Ya dalam waktu dekat ini kami akan melakukan penertiban banner spanduk dan baliho yang sudah kedaluwarsa atau masa tanggalnya sudah berlalu demikian dikatakan Kepala Sat Pol PP Kota Pagaralam Mastullah SPd MSi kemarin 14 10 Menurut Mastullah langkah penertiban yang bakal dilaksanakan tersebut bagian dari upaya untuk menjaga kententraman serta ketertiban umum sehingga dilakukan giat tersebut secara rutin momen tertentu atau Situasi Kondisi Sikon yang mendesak yang harus dilakukan penertiban Apalagi kalau baliho spanduk dan benner itu di paku di pohon kata Mastullah Selain dapat merusak pemandangan juga dapat merusak pohon Semoga masyarakat dapat menggunakan media baliho spanduk dan benner dengan benar memiliki izin resmi dan juga sesuai aturan yang berlaku harapnya Reri
Bakal Tertibkan Spanduk dan Baliho Kedaluwarsa
Kamis 14-10-2021,19:11 WIB
Kategori :