RAKYATEMPATLAWANG COM Tiga pelaku begal sadis yang kerap beraksi di Wilayah Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat dan Sekitar Pagaralam ditangkap jajaran kepolisian timsus Reskrim Polres Pagaralam Sumatera Selatan Selasa 26 10 Ketiga tersangka ini merupakan Residivis pelaku begal Yakni Nando Riski dan Wahyu yang merupakan warga Jarai dan Pagaralam akhirnya dapat dibekuk oleh anggota kepolisian setelah berhasil melakukan aksinya terhadap Tarmizi serta agung ketika hendak pulang Ketiga tersangka ini Tak segan melukai para korban nya dengan kayu pohon kopi di bagian kepala korban Hingga mengalami luka bocor bersimbah darah Menurut keterangan Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIk melalui Kasatreskrim AKP Najamudin mengungkapkan sekira pukul 02 00 WIB dini hari korban saat itu sedang berboncengan dengan anak nya korban sendiri yang bernama Agung Widi Jaya dilokasi kejadian tengah mengalami kehabisan Bensin Hingga mogok ditengah jalan ketiga tersangka langsung melakukan Aksinya mendatangi korban dengan berpura pura ingin membantu membelikan minyak kendaraan motor tersebut jelas kasat Melihat kondisi saat itu korban lengah tersangka Bima Rizki langsung memukul kepala korban yang bernama Tarmizi sang ayah Wahyu dibagian belakang sehingga korban terjatuh Tak lama itu Wahyu Putra juga memukul kepala anak korban hingga ikutan terjatuh Ketiga kawanan begal ini langsung membawa kabur sepeda motor korban Akibat dari peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut korban Tarmizi Tahir mengalami luka robek dibagian kepala belakang dengan luka robek sebanyak 12 jahitan sedangkan Agung mengalami luka robek juga dibagian kepala belakang sebanyak 6 jahitan ungkapnya Dari hasil kerja keras tim Reskrim polres Pagaralam dengan beberapa alat bukti dan keterangan petunjuk dari korban langsung bergerak cepat Alhamdulillah pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 1 Kali 24 jam ketiga tersangka berhasil kita tangkap tegasnya Dikatakan Najamudin Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan dipolres Pagaralam dengan barang bukti satu unit sepeda motor yamaha jupiter Mx warna hitam milik tersangka Wahyu Putra Sanjaya Satu unit lagi sepeda motor merk honda revo absolut BG 2139 EV warna hitam milik korban dan 1 satu batang kayu kopi Ketiga tersangka dikenakan pasal 365 KUHP Pencurian dengan kekerasan Dengan masa ancaman hukumannya penjara 5 10 tahun tegasnya
Sadis, Bapak dan Anak Jadi Korban Begal
Selasa 26-10-2021,23:48 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,20:54 WIB
Motorola Siapkan Comeback Moto One, Bakal Usung Snapdragon 8 Gen 5 dan RAM 12GB!
Kamis 05-11-2026,21:38 WIB
Samsung Galaxy Tab S10 Lite vs Huawei MatePad 11.5, Adu Spek Tablet 2026! Siapa Lebih Layak Dibeli?
Kamis 05-11-2026,16:01 WIB
Lenovo LOQ 25-10 Resmi Meluncur, Monitor Gaming 280Hz Dibanderol Cuma Rp1,4 Jutaan!
Kamis 05-11-2026,15:55 WIB
Baterai HP Solid State Segera Hadir, Diklaim Tahan Berhari-hari dan Bisa Terisi Penuh Kurang dari 15 Menit!
Kamis 05-11-2026,15:49 WIB
Nubia A77 5G Resmi Meluncur, Bawa Layar 120Hz dan Baterai 5.000 mAh, Cocok untuk Kreator Konten hingga Ojol
Terkini
Jumat 06-11-2026,10:47 WIB
Lima Orang Diamankan di Pendopo Barat, Polisi Sita 40 Paket Sabu Seberat 9,47 Gram
Kamis 05-11-2026,21:56 WIB
Honor Siapkan HP dengan Baterai 15.000 mAh, Diklaim Bisa Bertahan hingga Satu Minggu!
Kamis 05-11-2026,21:38 WIB
Samsung Galaxy Tab S10 Lite vs Huawei MatePad 11.5, Adu Spek Tablet 2026! Siapa Lebih Layak Dibeli?
Kamis 05-11-2026,20:54 WIB