RAKYATEMPATLAWANG COM Siswa dan siswi pada tingkat Sekolah Dasar SD dan Sekolah Menengah Pertama SMP mulai menerapkan membaca Al Qur an selama 15 menit sebelum belajar Perbup nomor 58 tahun 2021 tentang wajib siswa dan siswa SD dan SMP Kabupaten Musi Rawas Utara bagi yang muslim membaca Al Qur an selama 15menit sebelum belajar Pantauan wartawan media ini di sejumlah sekolah sudah melalui mengimplementasikan Perbup Mulyadi Kepala SMP Negeri 1 Muara Rupit mengatakan para siswa dan siswa sekolahnya sudah menerapkan Peraturan Bupati Sudah mulai mas setiap 15 menit sebelum belajar semua siswa kita wajibkan membaca Al Qur an katanya melalui handphone Rabu 27 10 Membacakan Al Qur an 15 menit sebelum belajar akan menyesuaikan Jika masih ada siswa yang belum bisa membacakan Al Qur an maka perlu belajar lebih awal Untuk sekolah saya sendiri semua siswa sudah bisa membaca Al Qur an Ini secara komitmen akan dilakukan jelasnya Dengan adanya tersebut dapat membantu perbaiki ahlak siswa Mempermudah penyerapan ilmu karena ilmu itu cahaya dari Allah dan cahaya itu di dapatkan bagi siswa atau orang yang jauh dari maksiat Disisi lain Wakil Bupati Muratara H A Inayatullah menyampaikan pada setiap pertemuan baik pertemuan di Sekolah maupun di pertemuan kedinasan lainnya Semenjak di tetapkan menjadi Perbup saya bersama Bupati mulai mensosialisasikan peraturan itu Alhamdulillah bertahap sudah mulai diterapkan katanya Wakil Bupati itu kembali menegaskan setiap sekolah untuk komitmen melaksanakan peraturan itu Karena sewaktu waktu dirinya dan Bupati secara mendadak datang di sekolah Diam diam saya dan Pak Devi sidak di sekolah Sudah diterapkan atau belum uaranya hnk
Sebelum KBM, Terapkan Baca Al Qur'an Selama 15 Menit
Rabu 27-10-2021,10:42 WIB
Kategori :