RAKYATEMPATLAWANG COM
Direktur Ditreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengungkap temuan baru terkait tindakan dua oknum polisi berinisial Brigadir JO dan Bripda AS Brigadir JO merupakan anggota Polres Nabire dan Bripda AS anggota Polres Yapen yang ditangkap Rabu 27 10 lalu Mereka diciduk oleh Satgas Operasi Nemangkawi di Nabire setelah diduga terlibat penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata KKB Kombes Faizal menyebut kedua oknum tersebut menjual amunisi sebanyak puluhan butir Hanya saja dia belum bisa menjelaskan detail jenis jenis amunisi yang dijual Brigadir Jo dan Bripda AS Jumlahnya 80 amunisi Detailnya sedang diperinci kata Faizal saat dihubungi JPNN com Sabtu 30 10 malam Menurutnya kedua oknum polisi yang mengkhianati Polri itu masih dalam pemeriksaan penyidik Sedang dilakukan pemeriksaan Masih didalami tambah Faizal cr3 jpnn