RAKYATEMPATLAWANG COM Joni Irawan alias Deni 30 bapak yang tega melakukan penganiayaan anak tirinya berusia 3 tahun hingga meninggal dunia di rumahnya Jl Lettu Karim Kadir Kecamatan Gandus Palembang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sungsang Namun tersangka
ditangkap petugas dalam kasus pencurian dengan kekerasan Curas atau begal di kawasan
Jl
Tanjung Api Api
Desa Marga Sungsang
Parit II
Kecamatan Banyuasin II
Banyuasin Saat akan diamankan di Lr
Malaya
Desa Marga Sungsang
Kecamatan Banyuasin II Banyuasin tersangka mencoba kabur
dan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur Untuk kasus penganiayaan anak Joni mengaku
kalau anaknya tersebut dianiaya hingga
meninggal dunia berawal saat kaki anaknya yang masih kecil sekitar satu tahun diinjak oleh korban yang merupakan anak tirinya Diinjaknya sampai nangis kata
tersangka saat dihadirkan pada rilis ungkap kasusnya Rabu 24 11 sore di Mapolres Banyuasin Kemudian korban juga ikut menangis setelah panas karena kipas angin mati Saya coba bangunkan istri tidur tapi tidak dihiraukan bebernya Saat itulah membuat tersangka menjadi emosi dan meluapkan kekesalan dengan menganiaya anak tirinyanya berkali kali menggunakan tangan kosong lalu kaki korban diangkat angkat Hingga akhirnya korban
mengalami luka infeksi tetanus infeksi telinga sebelah kiri gendang teling pecah patah tulang di bahu sampai tengkorak kepala korban tersebut miring Istri saya juga ikut pukul jelasnya Usai kejadian itu ia langsung melarikan diri ke arah jalur kemudian bekerja mencari daun nipah Kabur ke jalur Pak kemudian baru tahu kalau anak tiri saya meninggal dari aku medsos istri terangnya Tersangka