RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO
Unit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih berhasil meringkus Ahmad Dovi Setia Budi 24 Sopir travel pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur Warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih itu ditangkap saat berada di rumahnya Rabu 5 1 Informasi dihimpun penangkapan sopir travel bermula dari laporan MU di SPKT Polres Prabumulih pertengahan November 2021 Dalam laporannya anak dibawah umur tersebut mengaku telah dicabuli Menurut korban pelecehan tersebut bermula dirinya hendak pulang dari Palembang Menuju Indralaya Kabupaten OI Saat itu dirinya menunggu travel dikawasan Jalan Jenderal A Yani Kelurahan 7 Ulu Kota Palembang Tepatnya depan Rumah Makan Pagi Sore Selasa 16 11 Tak lama berselang sebuah mobil travel dikemudikan Ahmad Dovi Setia Budi datang menghampirinya Lalu korban pun naik ke mobil travel tersebut Dan saat itu dirinya duduk di depan Setelah itu pelaku memacu mobilnya tanpa mengambil penumpang lain Saat dalam perjalanan itulah pelaku mulai menjalankan aksinya dengan meraba raba korban Korban sempat menepis tangan pelaku sembari meminta pelaku agar tidak berbuat kurang ajar Namun bukannya menghentikan perbuatannya pelaku semakin menjadi Melihat korban melawan pelaku menjadi emosi dan memukul kepala korban Sembari mengancamnya serta memaksanya minum miras jenis anggur merah Karena ketakutan korban tak melawan Tapi terus menghindar Aksi pelaku baru berakhir setelah tiba di Kota Prabumulih Menindaklanjuti laporan Tim Gurita Unit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih Dipimpin Ipda Dohan Yoanda Prima STRK langsung melakukan penyelidikan Hingga membekuk pelaku Pelaku sudah kita tangkap saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH Melalui Kasatreskrim AKP Jailili SH Msi didampingi Kanit PPA Iptu Sardinata Sementara Ahmad Dovi Setia Budi membantah memaksa saat mencabuli korban Aku Idak makso tapi suka sama suka tuturnya