RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO Berakhir sudah pelarian Dadang Sajidin 21 Pelaku perampok sadis terhadap korban Yahuza 55 warga Desa Lubuk Ketam Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim Yang terjadi Jumat 7 02 2019 lalu Warga Desa Rambang Nia Kabupaten OKU Selatan ini ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih Di tempat persembunyiannya di Kabupaten OKU Selatan Kamis 13 1 sekitar pukul 01 30 WIB Perampok sadis ini terpaksa ditembak kaki kanannya lantaran berusaha melarikan diri saat pengembangan Kapolres Praumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili membenarkan penangkapan tersebut Penangkapan Dadang Sajidin bermula dari aksi perampokan yang terjadi awal Februari 2019 silam Saat itu korban sedang menyadap karet Lalu datang pelaku Dadang bersama dua temannya Langsung menembak korban tepat di paha kanannya Setelah itu ketiga pelaku mengambil motor Beat milik korban kemudian kabur ungkap Jailili Akibat perbuatan pelaku tersebut kaki kanan korban mengalami luka parah dan terpaksa diamputasi Jadi selain kerugian materi korban juga mengalami amputasi ujarnya Pasca kejadian itu kata Jailili pihaknya langsung melakukan penyelidikan Hingga akhirnya setelah dua tahun buron keberadaan pelaku berhasil dilacak Tak menyia nyiakan waktu Unit Pidum dipimpin Kanit Pidum Ipda Dohan Yoanda Prima langsung melakukan penyergapan Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah 14 kali beraksi Yakni di Muara Enim Baturaja Tanjung Enim Martapura dan Prabumulih bebernya Karena perbuatannya itupula kata Jailili tersangka dijerat Pasal 365 KUHP Ancaman hukuman sembilan tahun pidana penjara pungkasnya
Pertualangan Perampok Sadis Berakhir di Jeruji Besi
Kamis 13-01-2022,20:51 WIB
Kategori :