RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO PT Kereta Api Indonesia Persero mengumumkan bahwa penumpang KA domestik Jtelah mendapatkan vaksinasi dosis kedua lengkap atau ketiga booster tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding Kebijakan ini berlaku mulai hari ini Rabu 9 3 2022 Hal ini lah dibenarkan langsung oleh Kepal Stasiun KA Tebing Tinggi Empat Lawang Septo Septo mengatakan aturan baru tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid 19 tanggal 8 Maret 2022 KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 pada moda transportasi kereta api kata Septo Untuk validasi data vaksinasi pelanggan KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi Hasilnya data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access web KAI dan pada saat boarding Untuk harga tiket KA sama tidak ada perubahan singkatnya Ar
Stasiun KA Tebing Tinggi Bebas Tes Antigen dan PCR
Rabu 09-03-2022,13:12 WIB
Kategori :