Bawa Ganja, Dua Pemuda Asal Pendopo Masuk Bui

Sabtu 26-03-2022,07:50 WIB

RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO Dua pemuda asal Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang harus berurusan dengan petugas Polsek Pendopo lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja Kamis 24 3 2022 Kedua pemuda tersebut yakni RM 18 dan RR 21 keduanya diamankan saat anggota Polsek Pendopo sedang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan KRYD Dari informasi yang berhasil dihimpun disebutkan kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Kepahiang Pagar Alam Kabupaten Empat Lawang Karena gerak gerik kedua pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor tersebut mencurigakan petugas dari Polsek Pendopo pun lamgaunh melakukan penyetopan dan memeriksa keduanya Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis tanaman ganja dibungkus kertas warna putih dan disimpan di dalam kantong celana kemudian kedua tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Pendopo untuk kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Empat Lawang Ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian melalui Kapolsek Pendopo AKP Rudin Suprianto Jumat 25 3 2022 Adapun dari kedua tersangka telah diamankan barang bukti berupa satu paket daun kering yang diduga tanaman ganja satu unit telepon genggam jenis android dan sepeda motor yang dikendarai

Tags :
Kategori :

Terkait