Launching Rumah Restoratif Justice, ini Kata Kajari

Kamis 16-06-2022,16:38 WIB

RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO Eks kantor Lurah Sidorejo berlokasi di Jalan Terminal Induk Kecamatan Pagaralam Selatan difungsikan sebagai Rumah Restoratif Justice Kejaksaam Negeri Pagaralam Pada kesempatan

Kamis 16 6 rumah sebagaian naungan proses perdamaian dalam penyelesaian perkara pidana melalui keadilan restoratif justice sampai dengan SKP2 dilaunching sekaligus peresmian rumah RC oleh Walikota Pagaralam Alpian Maskoni Yang turut disaksikan Kajari Pagaralam M Zuhri SH Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono Ketua PN Pagaralam Roni Susanta SH MH Sekwan DPRD Kota Pagaralm Rano Fahlezi Asisten I Dahnial Ketua PWI Asnadi M Aridi Lurah setempat Dalam sambutan virtual Asspidum Kajati Sumsel Sutikno SH mewakili Plt Kajati Sumsel M Naim SH MH menyampaikan jika dilingkup Sumsel sudah terdapat sejumlah rumah RJ diwilayah kejaksaan negeri di daerah Sebelumnya empat rumah RJ sudah diresmikan Hari ini secara virtual kita resmikan Rumah RJ di enam kabupaten kota diantaranya Muara Enim PALI Banyuasin OKU Timur dan Kota Pagaralam ucap dia Sementara Kajari Pagaralam M Zuhri SH didampingi Kasi Intelijen Lutfi Fresly SH MH menyampaikan jika program keadilan restoratif justice ini terobosan program Kajagung RI Yang mana penyelesaian perkara pidana melalui proses perdamaian sudah pernah diselesaikan dengan keadilan restoratif justice Perkaranya pidana umum yaitu perselisihan antar keluarga jelas dia Tambah Zuhri melalui program ini kedua belah pihak sepakat untuk berdamai Terkait rumah RJ

sesuai arahan Kejati Sumsel bisa difungsikan untuk sejumlah keperluan terkait penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat melibatkan tokoh masyarakat tutur dia Serta bisa digunsikan untuk kegiatam sosial serta menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat pungkasnya Rer

Tags :
Kategori :

Terkait