Kompak, Pasutri ini Ditangkap Karena Bisnis Sabu
                                    
 Rakyatempatlawang com   Pasangan suami istri  Pasutri  Heri Yanto  33  dan Leni Marlina alias Enot  28  
  warga Jl Ogan RT 05  Kelurahan Lubuklinggau Ulu  Kecamatan Lubuklinggau Barat II  kompak  Sayang  keduanya kompak menjalankan bisnis jual beli sabu     Akibatnya  pasangan ini pun terpaksa diringkus Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau  Penangkatan berlangsung di Jl Kelurahan Ulak Surung  Kecamatan Lubuklinggau Utara II  Kota Lubuklinggau  Selasa  31 8   sekitar pukul 21 20  WIB     Heri yang sehari hari merupakan tukang ojek  dan istrinya berprofesi sebagai pedagang  ditangkap saat membawa sabu  Ada tiga paket kecil dengan berat kotor 0 90 gram dan satu paket dengan berat kotor 2 71 gram  atau totalnya 3 61 gram diamankan dari keduanya     Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Narkoba AKP Sopian Hadi  menjelaskan  awalnya didapatkan laporan masyarakat bahwa pasutri ini sering berjualan sabu  di Jl Kandis  Kelurahan Ulak Surung      Lalu petugas melakukan pencegatan terhadap pasutri ini  Saat dicegat  tersangka Leni Marlina alias Enot berusaha membuang tiga buah plastik klip kecil berisikan 
 sabu   jelas Hadi  Jumat 
  3 9      Namun  petugas cepat mengetahui dan mengamankan sabu yang dibuang tersebut   Sementara dari suaminya Heri Yanto didapatkan satu paket sabu di dalam saku kiri celananya   jelasnya      
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: